Masih Ada Warga Buang Sampah di TPS yang Ditutup, Mukhyar: Bisa Kena Sanksi | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Minggu, 18 April 2021

Masih Ada Warga Buang Sampah di TPS yang Ditutup, Mukhyar: Bisa Kena Sanksi

BERITABANJARMASIN.COM - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, Mukhyar menegaskan ada sanksi jika warga membuang sampah di TPS yang ditutup. 

Ini merespon masih adanya warga membuang sampah ke TPS yang ditutup di Jalan Veteran dan Pramuka. "Sudah diatur di Perda Nomor 21, warga dilarang membuang sampah di luar jam 20.00-06.00 Wita," tegasnya, Minggu (18/4/2021).

Menurut pria yang juga menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekdakot Banjarmasin itu, pihaknya akan menggelar operasi yustisi, untuk mencegah warga tidak membuang sampah ke TPS yang ditutup.

Ia mengimbau warga mematuhi aturan untuk tidak membuang sampah lagi ke TPS yang telah ditutup. "Dampaknya sampah jadi menumpuk," kata Mukhyar.

Sebelumnya, pemkot melalui DLH Kota Banjarmasin telah menutup beberapa TPS, yang kemudian dialihkan ke TPS baru di eks Pasar Buah Jalan Pengambangan.

Hal itu merupakan upaya pemkot dalam menanggulangi tumpukan sampah yang meluber ke jalan hingga menyebabkan kemacetan. (arum/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner