BERITABANJARMASIN.COM - Menjelang bulan suci Ramadhan 1442 H, Kementerian Agama Kota Banjarmasin mengumumkan memperbolehkan kegiatan keagamaan di Ramadhan.
Seperti kegiatan salat tarawih berjemaah, sholat fardhu berjemaah, kuliah subuh, serta kegiatan peringatan nuzulul Qur'an.
"Namun dengan kapasitas jumlah jemaah di masjid maupun musholla 50 persen dari sebelumnya," papar Kepala Kemenag Kota Banjarmasin, Muhammad Rofi'i, Jumat (9/4/2021).
Sesuai hasil rapat bersama para pengurus masjid dan musholla di Banjarmasin, kegiatan tersebut dengan penerapan prokes ketat
Para pengurus masjid maupun musholla pun diminta selalu menyemprotkan disinfektan serta menerapkan jarak aman satu meter saat pelaksanaan salat berjemaah atau buka puasa bersama.
Serta menyediakan tempat cuci tangan dan pengecekan suhu tubuh untuk memastikan keadaan jemaah dalam kondisi sehat. "Kami meminta para pengurus terus melakukan pengawasan," kata ia.
Mengingat saat ini penambahan jumlah kasus positif Covid-19 terus terjadi di kota seribu sungai. (arum/sip)
Posting Komentar