BERITABANJARMASIN.COM- Dari hasil penilaian atas Akuntabilitas Kinerja Tahun 2020 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB), Pemkab Tanbu mendapat predikat B, Kamis (22/4/2021).
Dimana Pemkab Tanbu mengalami kenaikan hasil evaluasi dari sebelumnya pada tahun 2019 yaitu 64,97 menjadi 66,30 di tahun 2020.
Di tengah pandemi Covid-19, acara yang bertajuk SAKIP-RB Award 2020 ini dilaksanakan dengan perpaduan antara tatap muka langsung dan melalui daring.
Untuk mengukur pengelolaan anggaran negara yang berorientasi hasil, Kementerian PANRB setiap tahunya melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja.
Kementerian PANRB menyusun profil instansi pemerintah berdasarkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.
Pemkab Tanbu turut mengikuti acara itu secara virtual di ruangan Digital Live Room (DLR) Kantor Bupati Tanbu. Beberapa SKPD ikut hadir seperti Inspektorat, Bappeda, Bagian Organisasi dan Dinas Kominfo.(adv/sip)
Posting Komentar