Perizinan Tambang Dibahas DPRD Kalsel dan Kotabaru, Ada Apa Nih? | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Kamis, 22 April 2021

Perizinan Tambang Dibahas DPRD Kalsel dan Kotabaru, Ada Apa Nih?

BERITABANJARMASIN.COM - Beberapa keluhan terkait rekomendasi LKPj hingga izin pertambangan mengemuka dalam konsultasi DPRD HST dan Kotabaru di Gedung DPRD Kalsel, Kamis (22/4/2021).

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Dewi Damayanti Said mengemukakan DPRD HST mengeluhkan temuan berulang kali pada rekomendasi yang telah disampaikan dewan. "Mereka meminta saran agar temuan tidak terulang kembali," ujarnya.

Sebab, catatan ataupun rekomendasi sudah disampaikan. Dewi pun mengatakan wewenang dewan hanya pada rekomendasi selebihnya tindak lanjut tetap di pemkab setempat.

Sementara itu, DPRD Kotabaru lebih banyak mengemukakan tentang izin pertambangan yang telah berpindah wewenang ke pusat.
Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Sumber Daya Mineral dan Batubara. "Izin tambang tidak hanya berlaku pada batubara namun juga tambang galian C," katanya.

Dampaknya tentu bagi di daerah akan kesulitan untuk mengurus izin karena tidak melalui provinsi lagi. "Padahal di daerah masih banyak pertambangan rakyat," ucapnya. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner