BERITABANJARMASIN.COM - Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar mengatakan penggabungan SKPD akan dilaksanakan efektif di tahun 2022.
Dimana sesuai dengan draft Revisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalsel Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalsel, SKPD akan dilakukan penggabungan dan ada SKPD yang dimekarkan.
Diantaranya Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah ( Balitbangda)
dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang dianggap tugas dan fungsinya layak digabungkan.
"Reformasi birokrasi atau perampingan organisasi ini agar birokrasi berjalan lebih efektif dan efisien," ujarnya Rabu (7/4/2021).
Roy mengungkapkan pelaksanaannya akan dilakukan efektif pada tahun depan. "Mudah-mudahan tahun depan dapat kita laksanakan," sambungnya.
Lebih lanjut Roy berharap, dengan digabungkannya dua SKPD ini menjadi satu urusan pemerintahan menjadi lebih mudah baik dari segi alokasi anggaran maupun pada penyusunan program kedepan.
"Kita akan maksimalkan baik dari alokasi anggaran, sarana dan prasarana maupun sumber daya manusia (SDM)," tutupnya. (maya/sip)
Posting Komentar