BERITABANJARMASIN.COM - DPRD Kota Banjarmasin memberikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Banjarmasin akhir tahun 2020, yang telah disampaikan beberapa waktu lalu.
Penyerahan rekomendasi tersebut dilakukan Ketua DPRD Kota Banjarmasin Hari Wijaya kepada Pj Walikota Banjarmasin Akhmad Fydayeen, dalam kegiatan rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Banjarmasin terhadap Lkpj Walikota tahun 2020.
Pj Walikota Banjarmasin, Akhmad Fydayeen, menyatakan, rekomendasi yang telah dikeluarkan anggota DPRD Kota Banjarmasin terhadap LKPj Walikota Banjarmasin itu akan segera ditindaklanjuti sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.
“Rekomendasi yang kita terima ini sangat bagus dalam rangka untuk membangun tatanan pemerintahan yang bersih dan berwibawa (God Governance), untuk itu, semua kekurangan yang telah dimasukan dalam rekomendasi akan dievaluasi untuk segera memenuhi apa yang direkomendasikan,” ujarnya, Jumat (16/04)
Sekedar mengingatkan, sekira pertengahan Bulan Maret lalu, Plh Walikota Banjarmasin H Muhkyar menyampaikan LKPj Walikota Banjarmasin ke DPRD Kota Banjarmasin.
Dalam keterangannya saat itu, H Muhkyar menjelaskan tentang keuangan berupa realisasi pendapatan Kota Banjarmasin tahun 2020, dimana sebelum dilakukan audit mencapai Rp1.690.212.647.377,01 (satu triliun enam ratus sembilan puluh miliar dua ratus dua belas juta enam ratus empat puluh tujuh ribu tiga ratus tujuh puluh tujuh koma nol satu rupiah) atau mencapai 103,27 persen dari target yang ditetapkan.
Persentasi proporsi realisasi total pendapatan daerah di tahun anggaran 2020 itu terdiri dari dana perimbangan, pendapatan lain-lain yang sah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Dikatakannya, untuk dana perimbangan masih mendominasi dibandingkan dengan komponen pendapatan daerah lain yakni mencapai 62 persen.
“Sedangkan untuk untuk pendapatan lain-lain yang sah hanya sebesar 20 persen dan pendapatan asli daerah PAD sebesar 18 persen,” ujarnya.
Selain melaporkan tentang keuangan, dalam kegiatan yang dihadiri Ketua DPRD Kota Banjarmasin, para anggota DPRD Kota Banjarmasin dan para kepala SKPD lingkup Pemko Banjarmasin, H Mukhyar juga mengungkapkan tentang usaha peningkatan Pendapatan Asli Daerah PAD Kota Banjarmasin yang dilakukan melalui upaya intensifikasi dan ekstensifikasi, seperti, melakukan identifikasi produk hukum berkenaan dengan tarif pungutan, pendataan potensi pendapatan daerah, dan memperhitungkan pembagian atas penerimaan pusat yang masih menjadi hak daerah. “Sehingga kenaikan terwujud pendapatan untuk daerah membiayai akan dapat kegiatan pembangunan, pemerintahan dan sosial kemasyarakatan,” ungkapnya.
Dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, pria yang juga menjabat sebagai Plt Sekda Kota Banjarmasin ini kembali mengatakan, saat ini kepala daerah di bantu oleh pejabat dan seluruh pegawai negeri sipil.
Jumlah pegawai negeri sipil di Kota Banjarmasin sebanyak 5.270 orang yang tersebar di satuan kerja perangkat daerah di Kota Banjarmasin. Pegawai Negeri Sipil di Kota Banjarmasin, lanjutnya, setiap tahunnya semakin berkurang, hal ini disebabkan beberapa faktor diantaranya, PNS meninggal dunia, pensiun, pindah atau mutasi keluar daerah dan faktor lainnya.
Akibatnya, banyak SKPD yang kekurangan tenaga. Untungnya, di tahun tahun 2018 dan 2019 diadakan seleksi penerimaan PNS baru.
Ia berharap, pembangunan di kota berjuluk seribu sungai dapat terus berjalan dan mendapat dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, sehingga Kota Banjarmasin bisa menjadi kota yang barasih dan nyaman, masyarakat yang cerdas, sejahtera dan bertaqwa, dalam bimbingan dan keridhaan tuhan yang maha esa. (adv/sip)
Posting Komentar