BERITABANJARMASIN.COM- Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Banjarbaru melakukan razia bersama aparat penegak hukum setempat. Kegiatan ini dalam rangka memperingati hari Bhakti Pemasyarakatan.
Kegiatan razia diawali dengan apel yang dipimpin oleh Kepala Bidang Keamanan Divisi Pemasyarakatan, Kementerian Hukum Dan HAM Kantor Wilayah Kalimantan Selatan, Muhammad Susanni, bersama Kepala Lapas II B Banjarbaru, Amico Balalembang dan diikuti 42 personel gabungan yang terdiri dari anggota sipir, BNN Kota Banjarbaru, Polsek Banjarbaru Timur, dan Babinsa Banjarbaru Timur.
Pada Kesempatannya, Muhammad Susanni mengatakan tujuan razia ini untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
“Kegiatan ini sebenarnya merupakan kegiatan rutin di lapas kelas IIB Banjarbaru, namun karena dalam rangka peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-57, maka giat Razia ini dilaksanakan serentak Se-Kalimantan Selatan,” kata Susanni Sabtu (10/4/2021).
Oleh karena itu, barang-barang yang nantinya akan diamankan pada saat razia adalah semua jenis senjata tajam, narkotika, alat komunikasi dan alat-alat lain yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Pada kesempatan yang sama, Kalapas II B Banjarbaru, Amico Balalembang mengatakan hasil giat razia yang pihaknya lakukan ini ditemukan senjata tajam rakitan yang dibokin oleh warga binaan.
"Jadi kita temukan dan amankan berbagai macam barang, seperti senjata tajam modifikasi, handphone, korek api, perhiasan, tongkat kayu maupun besi, dan beberapa barang elektronik,” kata Amico.
Untuk itu nantinya barang yang berhasil diamankan pada saat razia, akan dikumpulkan dan akan dimusnahkan secara massal dari giat razia serentak se-Kalimantan Selatan pada saat memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-57.
"Setelah ditemukan barang seperti ini di lapas II B Banjarbaru. Maka kita akan meningkatkan penjagaan dan pengawasan terhadap barang titipan sehingga kedepannya tidak ada lagi temuan seperti ini," pungkasnya. (fitri/sip)
Posting Komentar