BERITABANJARMASIN.COM - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Hanifah Dwi Nirwana menerangkan aplikasi Simpel (Sistem Informasi Pelaporan Elektronik Lingkungan Hidup) berguna untuk memantau seluruh perusahaan Daerah Kalsel.
"Jadi di dalam Simpel itu sangat detail, clear, apa yang harus mereka lakukan sesuai dengan perjanjian dalam dokumen lingkungan mereka," katanya, Jumat (2/4/2021).
Hanifah juga mengatakan ada tiga perusahaan yang mendapat predikat merah dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Hal ini dikarenakan dua dari tiga perusahaan tersebut tidak melakukan penginputan di aplikasi Simpel yang dibangun KLHK dalam rangka pelaporan terhadap pemenuhan kewajiban dari perusahaan untuk pengelolaan lingkungan hidup.
"Karena mereka tidak melakukan penginputan sehingga tidak ada dasar untuk menilai mereka. Sehingga mereka mendapat merah," ujar Hanifah dalam Program Penilaian Peringkat Kerja Perusahaan Nasional (Propernas) dalam pengelolaan lingkungan hidup tahun 2019-2020 Provonsi Kalsel, Jumat (2/4/2021).
Barometer penilaian properas jelas Hanifah yakni pengendalian pencemaran air, udara, bahan berbahaya dan beracun (B3), dan kerusakan lahan.
"Ini salah satu yang dapat merah tiga tadi. Karena salah satu pengelolaan limbah B3 masih perlu dibenahi," terang dia.
Hanifah mengatakan pihaknya akan segera melakukan pembinaan terhadap ketiga perusahaan tersebut. Seperti yang sudah ia lakukan di tahun 2019 dimana ada perusahaan yang mendapat predikat merah setelah dilakukan pembinaan, saat ini sudah menjadi biru.
Dikatakannya, dari 59 perusahaan yang mengikuti Propernas, satu perusahaan mendapatkan predikat emas yakni PT Adaro Indonesia, dan tujuh perusahaan lainnya mendapatkan hijau, 48 lainnya biru, dan tiga merah.
"Masih tetap PT Adaro seperti tahun kemarin," pungkasnya. (fitri/sip)
Posting Komentar