BERITABANJARMASIN.COM - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalsel berencana membentuk Forum yang terdiri dari BK kabupaten/kota se Kalsel.
Wakil Ketua BK DPRD Kalsel, Abdul Hasib Salim menyampaikan pembentukan forum yang masih wacana ini sudah dilakukan oleh Provinsi lain.
"Kami ingin membentuk forum BK se-Kalsel, agar apa yang dilakukan minimal ada perbandingan pengalaman di berbagai daerah," ujarnya.
Pembentukan forum BK se-Kalsel ini diperlukan agar bisa saling bertukar informasi terkait pelaksanaan tugas-tugas BK dalam memantau dan mengevaluasi disiplin dan kepatuhan anggota dewan terhadap moral, martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas dewan.
Maupun dalam melakukan penyelidikan, verifikasi dan klarifikasi terhadap anggota DPRD yang melakukan pelanggaran terhadap tata tertib (tatib) maupun kode etik hingga hari ini (21/5/2021).
Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tatib DPRD Provinsi, kabupaten/kota.
"Biasanya kita ingatkan secara lisan saja, selama ini tidak ada anggota dewan yang melakukan pelanggaran moral dan tatib," ujarnya. (maya/sip)
Posting Komentar