BERITABANJARMASIN.COM - Mengantisipasi lonjakan terkonfirmasi positif Covid-19, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin meminta kesiagaan RT/RW untuk melaporkan warga pendatang baru.
Kepala Dinkes Banjarmasin, Machli Riyadi memaparkan meski pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan masyarakat mudik, pihaknya juga waspada pendatang baru yang masuk ke kota seribu sungai. "Kami meminta seluruh RT/RW untuk bekerjasama dalam pengawasan," paparnya, Minggu (16/5/2021).
Selain mendata, RT atau RW juga harus menanyakan terkait Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang wajib dibawa warga pendatang, salah satunya harus mencantumkan surat hasil rapid tes antigen.
Sebab kerja sama antar para RT bersama lurah dan camat sangat diperlukan dalam pencegahan. "Ketua RT bisa mengarahkan warga," tambahnya. (arum/sip)
Posting Komentar