BERITABANJARMASIN.COM - Ketua Bawaslu Kalsel, Erna Kasypiah mengatakan banyak menerima laporan dugaan pelanggaran menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Kalsel.
"Sejak ditetapkan putusan MK untuk melaksanakan PSU, ada 18 laporan masuk yang sudah kita tangani," ujarnya (26/5/2021).
Dari jumlah laporan tersebut, yang sudah ada putusan dihentikan di KPU ada tiga pelanggaran terkait administrasi juga ada hal lain dihentikan karena tidak memenuhi unsur pidananya. "Saat ini ada empat kasus masih dalam proses," sebutnya.
Disampaikan Erna, mayoritas laporan yang diterima pihaknya rata-rata terkait dugaan pelanggaran menjelang PSU Pilgub Kalsel 9 Juni mendatang.
"Laporan dugaan pelanggaran politik uang dan kampanye di luar jadwal, banyak kita terima," katanya
Kendati demikian terkait netralitas ASN, Bawaslu juga menerima laporan meskipun dalam jumlah sedikit. "Netralitas ASN juga ada dilaporkan namun tidak banyak," ucapnya. (maya/sip)
Posting Komentar