BERITABANJARMASIN.COM - Empat bulan lamanya para tenaga kesehatan (nakes) kontrak 26 Puskesmas di Kota Banjarmasin belum mendapatkan gaji.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, Machli Riyadi mengatakan belum cairnya gaji tersebut karena juknis (petunjuk teknis) baru turun sehingga proses pencairan menjadi lamban.
Juknis tersebut harus disesuaikan dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan proses input keseluruhan baik itu gaji dan program kegiatan Dinkes Banjarmasin. "Sehingga memerlukan waktu," ujarnya Selasa (18/5/2021).
Sedangkan lanjutnya, gaji tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikuncurkan oleh pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Kendala tersebut tidak hanya dirasakan Dinkes Banjarmasin saja, tapi juga seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Selatan (Kalsel) juga mengalami penundaan gaji nakes kontrak.
Ia menambahkan pihaknya sudah mengajukan ke Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Banjarmasin untuk pembayaran gaji nakes kontrak dan ditargetkan dalam pekan ini gaji tersebut sudah diterima nakes kontrak. (arum/sip)
Posting Komentar