BERITABANJARMASIN.COM - Menanggapi sidang pertama gugatan yang dilayangkan tim paslon 04 AnandaMu di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini (19/5/2021), calon Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina buka suara.
Pihaknya sangat menghormati proses yang saat ini kembali berjalan di MK. Menurut Ibnu, mereka menunggu hasil yang terbaik dari putusan hakim nantinya.
"Kami sangat menghormati persidangan hari ini," ungkapnya singkat, saat dikonfirmasi beritabanjarmasin.com, Rabu (19/5/2021).
Harapan yang sama disampaikan Arifin Noor yakni proses di MK bisa menghasilkan keputusan terbaik antar kedua belah pihak.
Apalagi, dengan terus bergulirnya sengketa hasil pilkada 2020 hingga Pemungutan Suara Ulang (PSU) membuat masyarakat Kota Banjarmasin harus menunggu lama akan dilantiknya Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin terpilih. "Mudahan kali ini bisa mendapatkan putusan terbaik," harapnya.
Seperti diketahui, sebelumnya KPU Kota Banjarmasin akan Melaksanakan penetapan paslon 02 Ibnu Sina - Arifin Noor sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih pada 7 Mei 2021 lalu.
Namun hal tersebut kembali tertunda, karena terigisternya gugatan yang dilayangkan oleh paslon 04 Anandamu.(arum/sip)
Posting Komentar