BERITABANJARMASIN.COM - Kepala Bakeuda Kota Banjarmasin, Subhan Nor Yaumil menjelaskan, gaji 74 tenaga kesehatan (nakes) kontrak di 26 puskesmas telah dicairkan.
Keterlambatan turunnya petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat menurutnya menjadi salah satu penyebab tertundanya pembayaran gaji para nakes tersebut. "Alhamdulillah 21 Mei gaji nakes sudah bisa dicairkan," paparnya, Senin (24/5/2021).
Dana enam ratus juta rupiah untuk gaji nakes itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat. Sehingga dalam proses pencairannya tidak serta merta bisa dilakukan seperti nakes lain yang menggunakan dana APBD. "Sehingga ada keterlambatan pencairan," imbuhnya.
Selain itu, ternyata masih ada dua puskesmas yang belum memberikan laporan daftar nakes kontraknya. Hal ini berdampak pada keterlambatan pencairan gaji. (arum/sip)
Posting Komentar