BERITABANJARMASIN.COM - Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Tugiatno mengingatkan rencana pembangunan pile slab di kawasan Jalan Veteran harus jelas status lahannya dan sesuai ketentuan.
"Status lahan yang dibangun harus benar-benar jelas milik siapa, jika milik masyarakat maka perlu pembebasan," ujarnya.
Menurutnya jika lahan milik masyarakat maka harus lebih awal dilaksanakan karena banyak tahapan yang dilalui dan kesepakatan yang dilakukan. Ini juga berlaku pada kawasan yang berada pada jalur hijau di kawasan tertentu.
Metode pondasi pile slab merupakan tahapan lanjutan normalisasi sungai yang akan dibangun jalan di kawasan Jalan Veteran.
Sementara itu, berdasarkan pantauan di Kawasan Jalan Veteran hingga hari ini (25/5/2021) sebagian masih dalam tahap normalisasi aliran sungai oleh satgas. Ia pun berharap kepada Pemkot Banjarmasin rencana maupun penggunaan anggaran dapat dilaksanakan dengan baik dan tidak mengalami hambatan dalam prosesnya. (maya/sip)
Posting Komentar