Begini Rencana Pemkot Banjarmasin untuk Tata Pasar Sudirapi | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Senin, 28 Juni 2021

Begini Rencana Pemkot Banjarmasin untuk Tata Pasar Sudirapi

BERITABANJARMASIN.COM - Penataan hingga pengelolaan pasar Sudirapi bakal dilakukan Pemkot Banjarmasin dalam waktu dekat.

Kepala bidang PSDP dan Pasar Disperindag Kota Banjarmasin, Ichroom Muftezar memaparkan rencana tersebut dilakukan karena kontrak Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) pasar tersebut tidak lama lagi berakhir. "Kami akan kelola pasar Sudirapi nantinya agar menambah PAD," ujarnya, Senin (28/6/2021).

Ada sebanyak 38 persil bangunan toko yang akan dikelola oleh Pemkot dan ditetapkan pajak retribusi. Sesuai ukuran bangunan toko masing- masing.

Saat ini pihaknya telah mempersiapkan berbagai administrasi hingga pengumpulan pernyataaan persetujuan dari pedagang. "Kami harap prosesnya lancar dan semua pedagang menyetujui," imbuhnya.

Lantas bagaimana pihaknya menyikapi adanya klaim dari investor yang akan memperpanjang SHGB?

Tezar menerangkan bahwa pemkot tetap akan mengelola Pasar Sudirapi itu, sesuai kesepakatan hasil rapat beberapa waktu lalu.

Untuk diketahui, perjanjian antara investor dan pemkot dilakukan pada tahun 1999 yang telah habis masa perpanjangannya pada 3 Juli 2021 ini. "Namun dari perjanjian tersebut tidak mengikat," imbuhnya.

Karena dari perjanjian tersebut tidak memuat penekanan untuk diharuskan melakukan perpanjangan SHGB.

Ia menambahkan dengan kembalinya dikelola Pasar Sudirapi diharapkan bisa menambah peningkatan jumlah Pendapatan Asli Daerah melalui retribusi yang mencapai ratusan juta rupiah per tahun. (arum/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner