BERITABANJARMASIN.COM - Bawaslu Kalsel bersama instansi terkait akan menurunkan spanduk yang mengandung unsur kampaye di dalamnya besok (3/6/2021). Ini untuk menjaga kondusifitas menjelang PSU Pilgub Kalsel 9 Juni 2021.
Ketua Bawaslu Kalsel, Erna Kasypiah mengatakan pihaknya telah melakukan inventarisir dan mendata daerah mana saja terpasang spanduk yang dinilai provokatif.
Secara serentak Kota Banjarmasin, Kecamatan Banjarmasin Selatan akan melakukan penertiban besok sementara untuk Kabupaten Banjar pihak Bawaslu akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait sesuai kesiapan pemerintah setempat.
"Spanduk itu di daerah Banjarmasin dan Kabupaten Banjar yang banyak, kalau di Tapin berdasarkan inventarisir kami belum ditemukan," ujarnya usai Rakor Kesiapan Penyelenggaraan dan Pengamanan PSU Pilgub Kalsel Rabu (2/6/2021).
Menurut Erna spanduk yang beredar di lingkungan masyarakat 'ambil duitnya, jangan cucuk urangnya' itu bertentangan dengan aturan tentang pastisipasi masyarakat sesuai UU 10 Tahun 2016 Pasal 131.
Dimana dalam aturan Pilkada juga disebutkan pemberi maupun penerima uang (money politics) akan dikenai sanksi hingga berujung pidana. "Dalam spanduk itu ada ajakan ambil duitnya, ini yang menyalahi aturan," ungkapnya.
Selain spanduk kata-kata, pihak Bawaslu juga komitmen akan menurunkan spanduk atau peraga kampanye bergambar Paslon PSU Pilgub Kalsel yang dinilai bertentangan karena berdampak pada kampanye terkait informasi lainnya. "Spanduk bergambar paslon juga akan kita tertibkan," ucapnya.
Hal ini lanjutnya, bertujuan agar kondusifitas di daerah yang melaksanakan PSU dapat terjaga dengan menertibkan semua yang berdampak menguntungkan maupun merugikan salah satu paslon.
Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel Suripno Sumas mengapresiasi tindakan yang dilakukan Bawaslu Kalsel untuk menjaga kedamaian dan kesejukan PSU yang tinggal menghitung hari.
"Rencananya besok, kita menyambut baik rencana pencabutan spanduk di luar ketentuan yang ada di daerah PSU," katanya.
Meskipun terlambat karena diperhitungkan pada hari ini (2/6/2021) pelaksanaan penertiban spanduk namun Suripno tetap memberikan apresiasi kepada Bawaslu.
"Yang jelas kita apresiasi Bawaslu yang segera menyelesaikan polemik yang terjadi di masyarakat," ucapnya. (maya/sip)
Posting Komentar