BERITABANJARMASIN.COM - Komisi II DPRD Kalsel telah melakukan studi komparasi ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur dalam rangka menjamin ketersedian Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) hingga saat ini (13/6/2021).
Komisi II yang membidangi urusan ekonomi dan keuangan memastikan ketersedian Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) Provinsi Kalsel masih tercukupi untuk tahun 2021 dan seterusnya.
Seperti halnya terjadi musibah banjir di kalsel awal tahun 2021, maka cadangan pangan ini harus didistribusikan kepada masyarakat yang terdampak. Pengertian CPPD sendiri adalah persediaan pangan yang dikelola atau dikuasai oleh pemerintah Provinsi atau kabupaten, untuk dikonsumsi masyarakat atau sebagai bahan baku/industri apabila terjadi keadaan darurat, rawan pangan dan gejolak harga pangan.
Disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, HM Iqbal Yudianoor Jawa Timur memiliki Pergub Nomor 27 Tahun 2019 tentang cadangan pangan. "Konsentrasi kami adalah menggali tentang pelaksanaan regulasi tersebut, implementasinya di lapangan seperti apa," ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kalsel, Suparno mengatakan cadangan pangan harus mengacu jumlah penduduk."Misalnya di Kalsel 4,3 juta jiwa jadi minimal 418 ton yang kita harapkan ini kebutuhan minimal," katanya.
Dirinya menambahkan juga telah menyalurkan cadangan pangan tersebut kepada masyarakat di 10 kabupaten yang terdampak bencana banjir dalam satu pintu. "Dinas Ketahanan Pangan berkoordinasi dengan Badan Penanggulanan Bencanan Daerah (BPPD), Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan," terangnya.
Disinggung mengenai ketersediaan cadangan pasca banjir Suparno mengungkapan perlu tambahan cadangan pangan sesuai ke jumlah minimal yang harus tersedia.
Dimana cadangan sebelum bencana banjir Kalsel mempunyai 435 ton, sekarang sudah disalurkan waktu banjir sebanyak 50 ton Cadangan pangankan menjadi sekitar 380 ton. untuk persediaan cadangan pangan ini harus kembali lagi ke angka 418 ton minimal. "Makanya kami mengajukan lagi anggaran untuk tambahan cadangan sebanyak 200 ton" tambahnya.
Sementara Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Provinsi Jawa Timur Melalui Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Ir. Rudi mengungkapkan bagaimana pengelolaan CPPD di daerahnya mengacu pada Pergub.
Untuk penduduk sekitar 39 juta jiwa, saat ini cadangan pangan sekitar 17.051 ton untuk total cadangan beras di provinsi, ditambahkan lagi dengan cadangan pangan pemerintah kabupaten sekitar 3.000 ton. Rudi juga menyampaikan keinginan mereka untuk menyediakan cadangan pangan selain beras.
Memang belum ada pengalaman pengelolaan cadangan pangan selain beras. "Namun memungkinkan, karena potensi non beras di Jawa Timur masih bagus seperti jagung dan ubi kayu," jelasnya. (maya/sip)
Posting Komentar