BERITABANJARMASIN.COM - Secara resmi dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin Senin (31/5/2021) Ibnu Sina-Arifin Noor diumumkan sebagai kepala daerah terpilih. Dewan berharap Banjarmasin akan lebih maju dipimpin oleh pasangan ini.
Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya menyampaikan selamat atas terpilihnya kembali Ibnu Sina menjadi pemimpin kota ini selama dua periode.
"Kita ucapkan selamat kepada Ibnu Sina-Arifin Noor sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin periode 2021-2024," ujarnya.
Dirinya berharap Ibnu Sinan dan Arifin Noor dapat menjalankan amanah rakyat dengan baik dan membawa kemajuan pembangunan ke depan untuk Kota Banjarmasin.
Adapun mekanisme pelantikan disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, M Yamin yang segera meneruskan tembusan surat ke Pemerintah Provinsi Kalsel untuk segera menetapkan waktu pelantikan.
"Dewan akan menyampaikan ke provinsi bahwa sudah diumumkan kepala daerah terpilih dan telah selesai tidak ada sengketa apa pun," ujarnya.
Hal ini kata Yamin merupakan salah satu syarat pelantikan kepala daerah terpilih yang wajib diumumkan melalui rapat paripurna.
Ia berharap permasalahan di Kota Banjarmasin dapat ditangani secara maksimal. "Dengan terpilihnya Ibnu Sina kedua kali kita berharap Kota Banjarmasin lebih baik kedepannya," harapnya.
Sebelumnya, KPU Kota Banjarmasin secara resmi menetapkan Ibnu Sina-Arifin Noor Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin terpilih pada Minggu (30/5/2021) dan disampaikan ke DPRD untuk diumumkan.
Dengan ini, Ibnu Sina sebagai petahana mencatat sejarah baru. Ia menjadi Wali Kota Banjarmasin yang mampu kembali terpilih untuk periode kedua yang sebelumnya pilkada di Banjarmasin dibayangi adanya mitos "dua periode".
Dalam paripurna tersebut juga digelar penyampaian usulan prakarsa Raperda dari Pemkot Banjarmasin yaitu revisi Perda Nomor 7/2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Banjarmasin, pengelolaan keuangan daerah dan perusahaan umum daerah pengelola air limbah domestik. (maya/sip)
Posting Komentar