DPRD Kalsel Beri Masukan untuk Raperda Retribusi Kebun Karet | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Sabtu, 26 Juni 2021

DPRD Kalsel Beri Masukan untuk Raperda Retribusi Kebun Karet

BERITABANJARMASIN.COM - Komisi II DPRD Kalsel memberikan masukan terhadap Raperda tentang Retribusi Hasil Penjualan Produksi Usaha Daerah Berupa Kebun Karet yang diinisiasi Pansus II DPRD Kabupaten Balangan.

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo mengatakan ada beberapa hal yang perlu dikoreksi terhdap Raperda Retribusi Hasil Penjualan Produksi Usaha Daerah Berupa Kebun Karet. 

Karena menyangkut retribusi maka yang menjadi pokok persoalan kata dia adalah bagaimana penjualan hasil perkebunan karet dapat di masukkan menjadi pendapatan asli daerah (PAD).

"Sebagai penghasil karet potensi ini bisa di kembangkan Kabupaten Balangan
dan jika di kelola dengan baik maka dapat menjadi PAD," ujarnya. 

Mengenai payung hukumnya Lanjut Imam dapat dibuat dan untuk hal spesifik selebihnya dapat menggunakan Pergub (Peraturan Gubernur). 

Adapun hingga saat ini (26/6/2021) Balangan memiliki lahan Perkebunan Karet milik pemerintah daerah namun terkendala mekanisme dalam penyetoran ke daerah. 

Berkenaan dengan hal dimaksud maka mereka melakukan konsultasi ke DPRD Provinsi Kalsel dengan harapan mendapat masukkan untuk meningkatkan PAD di Kabupaten Balangan. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner