Gugatan Kedua, Tim Hukum Haji Denny Sepakat Tak Minta PSU Lagi | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Selasa, 22 Juni 2021

Gugatan Kedua, Tim Hukum Haji Denny Sepakat Tak Minta PSU Lagi

BERITABANJARMASIN.COMSecara resmi Denny  Indrayana - Difriadi Darjat (H2D) mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel tahun 2020 pasca PSU, Senin (21/6/2021).

Denny Indrayana mengatakan bahwa H2D tidak melakukan negosiasi di balik layar, tidak ada transaksi dan tetap konsisten serta ikhtiar terus tanpa henti. "Hal ini untuk mendapatkan keadilan pemilu yang Luber, Jurdil dan demokratis tanpa politik uang," ujarnya.

Sesuai ketentuan yang diatur dalam UU Pilkada dan Peraturan Mahkamah Konstitusi, bahwa jangka waktu mengajukan permohonan adalah tiga hari kerja sejak keputusan KPU Provinsi diterbitkan pada hari Kamis, 17 Juni 2021.

Setelah mengajukan permohonan awal, H2D diberikan hak untuk mengajukan perbaikan permohonan paling lambat tiga hari kerja, yaitu hingga Rabu, 23 Juni 2021. Oleh sebab itu, dua hari ke depan, H2D dan kuasanya memastikan akan ada perbaikan permohonan yang disampaikan ke Mahkamah Konstitusi.

Dalam mengajukan banding di MK, Denny Indrayana didampingi 31 kuasa hukum, di antaranya para advokat berpengalaman seperti Bambang Wdjojanto, Heru Widodo, Febri Diansyah, dan Donal Fariz. 

Disampaikan advokat kawakan spesialisasi sengketa pemilu di MK, Heru Widodo meyakini Mahkamah Konstitusi akan memeriksa pokok permohonan  dan mengabulkan permintaan diskualifikasi.

Dengan berbagai bukti dokumen, video, rekaman suara, kesaksian kunci dan ahli yang disiapkan ujarnya,  pihaknya yakin Majelis Hakim MK akan dengan mudah diyakinkan bahwa Paslon 2 Haji Denny Difri adalah pemenang sejati dari pemilihan Gubernur Kalsel.

Pada gugatan kali ini, H2D bersepakat untuk tidak meminta PSU (pemungutan suara ulang) lagi, tapi langsung memohon pembatalan kontestan pemilu dan menetapkan Paslon 02, H2D sebagai pemenang terpilih Pilgub Kalsel 2020. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner