BERITABANJARMASIN.COM - DPRD Kalsel terpaksa menunda rapat perihal informasi penggunaan dana bantuan dari pemerintah pusat. Hal ini dikarenakan tidak hadirnya Gugus Tugas Percepatan Penanganan dan Pengendalian (GTPPP) Covid-19.
tua Komisi IV DPRD Kalsel, HM Lutfi Saifuddin menyayangkan ketidakhadiran gugus tugas padahal menurutnya rapat tersebut penting adanya untuk menggali informasi dari pemerintah daerah.
Disebutkan Lutfi, khusus bantuan bidang kesehatan mencapai Rp155 miliar dari pemerintah pusat. Adapun bantuan keseluruhan untuk penanganan Covid-19 Kalsel dari pemerintah pusat mencapai Rp1,3 triliun lebih dana alokasi umum yang didapatkan.
"Kami ingin menggali informasi mengenai penggunaan anggaran ini," jelasnya Senin (21/6/2021)
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo mengatakan undangan pemanggilan kedepan perlu diperhatikan oleh Gugus Tugas Kalsel.
Dirinya menyebutkan anggaran dari pusat untuk penanggulangan Covid-19 diharapkan dapat diketahui berapa saja yang di gunakan dan belum teralokasi. (maya/sip)
Posting Komentar