BERITABANJARMASIN.COM - DPRD Hulu Sungai Utara (HSU) berkonsultasi mengenai pelaksanaan pembahasan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) TA 2020 di Gedung DPRD Kalsel, Selasa (8/6/2021).
Disampaikan Ketua DPRD Hulu Sungai Utara (HSU), Almien Ashar Safari dalam pelaksanaan raperda dimaksud terdapat perbedaan pembahasan pihaknya dengan provinsi.
Menurutnya, DPRD HSU melakukan aktivitas pembahasan melalui gabungan komisi sedangkan DPRD Kalsel sudah melakukannya per Panitia Khusus (Pansus) yang di dalamnya ada bidang-bidang yang intens membahas.
"Ujung pembahasan kami masih berupa pendapat akhir fraksi sedangkan DPRD Kalsel sudah berupa pemberian rekomendasi," ujarnya usai pertemuan.
Menyikapi hal tersebut, I akan mempertimbangkan apakah mengikuti cara DPRD Kalsel atau tetap melaksanakan pembahasan dengan cara yang sama.
"Akan dikaji apakah efektif cara tersebut dilakukan di DPRD HSU, menyesuaikan kondisi di daerah kita," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syaripuddin menyampaikan mekanisme pembahasan pertanggungjawaban APBD berbeda-beda di tiap kabupaten/kota.
Adapun alur pembahasan di DPRD Kalsel dimulai dari penyampaian gubernur kemudian dibahas komisi dan dibentuk pansus. "Dari pansus nantinya diberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah," ucapnya. (maya/sip)
Posting Komentar