BERITABANJARMASIN.COM - Wali Kota Banjarmasin terpilih, Ibnu Sina gunakan hak suara pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Kalsel di TPS 02 Kelurahan Pemurus Baru, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Rabu (9/6/2021).
"Hari ini bersama keluarga menggunakan hak suara untuk PSU," paparnya usai mencoblos.
Menurutnya proses demokrasi berupa PSU pasca gugatan MK menjadi sejarah bagi Kalsel. Ia berharap masyarakat bisa mengawal bersama proses demokrasi di Kalsel.
Ia pun berharap proses PSU Pilgub berjalan lancar sehingga terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel yang terbaik.
Untuk diketahui PSU Pilgub Kalsel dilaksanakan di tiga kecamatan. Yakni Banjarmasin Selatan dengan 301 TPS. Kabupaten Banjar yang meliputi Martapura, Astambul, Aluh Aluh, Mataraman, Sambung Mangkur, kemudian Kabupaten Tapin. (arum/sip)
Posting Komentar