BERITABANJARMASIN.COM - Penjabat Walikota Banjarmasin, Akhmad Fydayeen, S.H., M.Si mengikuti Rapat Paripurna Bulanan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2, DPRD Kota Banjarmasin, Senin 21/6/2021.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil DPRD kota Banjarmasin, H. M. Yamin, turut hadir Plh Sekretaris Daerah kota Banjarmasin, Drs H. Mukhyar, M.Ap dan Plt Asisten III Bidang Administrasi Umum, Akhmad Husaini serta Jajaran SKPD terkait di Lingkungan Pemerintah kota Banjarmasin.
Dalam kesempatan tersebut, Akhmad Fydayeen memaparkan semua laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) yang telah disampaikan bisa diterima dan akan dibahas selanjutnya hingga dapat dijadikan ketetapan regulasi daerah.
"Seperti yang kita ketahui itu tadi kan yang kita ajukan pertanggung jawaban dari tahun 2020 dimana pada dasarnya semua fraksi dapat diterima untuk dilanjutkan dalam tahap pembahasan yang kedua, pembahasan berikutnya sehingga ini bisa dijadikan ketetapan peraturan daerah," papar Akhmad Fydayeen.
Ia mengharapkan kedepannya semoga tidak ada kendala dan terkait teknis akan dibahas dalam rapat nantinya.
"Mudah-mudahan tidak ada hambatan atau halangan dalam hal itu. Adapun terkait tekhnis lainnya nantinya akan dibicarakan sendiri sendiri dalam rapat itu sendiri," pungkasnya. (adv/sip)
Posting Komentar