Pemkot Banjarmasin Imbau Bagi BPK Tak Bawa Anak di Bawah Umur | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Senin, 28 Juni 2021

Pemkot Banjarmasin Imbau Bagi BPK Tak Bawa Anak di Bawah Umur

BERITABANJARMASIN.COM - Imbauan larangan bagi Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) untuk tidak membawa anak di bawah umur terus dilakukan oleh Pemkot dalam hal ini Damkar Banjarmasin.

Plt Kasatp0ol PP dan Damkar Kota Banjarmasin, Akhmad Muzaiyin memaparkan bahwa pihkanya terus melakukan sosialisasi terhadap ratusan BPK di Banjarmasin. "Sesuai perda tahun 2008, hal itu menjadi perhatian kami saat ini," ujarnya, Minggu (27/6/2021).

Lantas apakah akan ada sanksi bagi BPK yang anggotanya masih ada anak dibawah umur? Pria yang juga menjabat sebagai Camat Timur ini menjelaskan pihaknya masih belum menerapkan hal tersebut.

Sebab saat ini sifatnya masih dalam pemberian pemahaman dan edukasi terhadap para barisan balakar yang ada di Banjarmasin. Sosialisasi pun juga dilakukan terkait penerapan sistem zonasi bagi BPK agar tidak terjadi penumpukkan BPK saat melaksanakan tugasnya dalam pemadaman musibah kebakaran. "Itu coba terus kami sosialisasikan," imbuhnya.

Mengingat sebelumnya sempat terjadi kecelakaan maut antara BPK dan pengguna jalan. Hal tersebut menjadi perhatian bagi pihaknya agar para BPK melakukan tugasnya di masing-masing wilayahnya.

Ia menambahkan saat ini ada sekira 600 BPK dengan rincian sebanyak 277 BPK yang terdaftar di Pemkot Banjarmasin dan 300 masih belum terdaftar. (arum/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner