Portal Jembatan Alalak II Kembali Patah, Ini Penjelasan Dishub Banjarmasin | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Rabu, 23 Juni 2021

Portal Jembatan Alalak II Kembali Patah, Ini Penjelasan Dishub Banjarmasin

BERITABANJARMASIN.COM - Patahnya portal di Jembatan Kayutangi II mendapat respon cepat dari Dinas Perhubungan (Dsihub) Kota Banjarmasin.

Menurut Plt Dishub Kota Banjarmasin, Fendie rusaknya portal tersebut dikarenakan masih adanya pengendara yang memilikkli ketinggian di atas 2,5 meter sehingga menambrak pembatas jalan di atas jembatan tersebut.

Serta kerusakan portal terjadi sekitar tiga hari yang lalu. Sehingga membuat para pengguna jalan merasa khawatir melintas di jembatan alternatif tersebut.

"Kami sudah koordinasikan ke Dishub provinsi untuk segera diperbaiki" ujarnya, Rabu (23/6/2021)

Karena dikhawatirkan bisa membahayakan bagi pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.

Ia juga menguraikan patahnya portal pembatas ketinggian mobil angkutan di jembatan yang menghubungkan Kota Banjarmasin dengan Kabupaten Barito Kuala tersebut terjadi di luar jam kerja para petugas Dishub. "Jadi ada kemungkinan terjadi pelanggaran sehingga merusak portal," kata ia.

Selain itu, pihaknya juga sudah menyampaikan keadaan tersebut dalam forum koordinasi LLAJ.  Di dalamnya dari perwakilan kepolisian, Dishub Kalsel, Balai Jalan, dan instansi lainnya yang berkaitan dengan lalu lintas. Baik di darat maupun sungai.

Padahal lanjutnya, sebelumnya sesuai kesepakatan bersama forum LLAJ. Ketinggian portal tersebut diturunkan hingga di bawah ambang batas yakno 2,5 meter.

Namun, masih ada saja pengendara yang melanggar dan menabrak sehingga portal itu kembali rusak. "Ini menjadi catatan penting bagi kami," tegasnya.

Kendati demikian ia mengaku bahwa pihaknya tidak bisa bertindak banyak pada mobil yang melanggar portal, lantaran terbatas di sisi kewenangan dalam penindakan.

Namun ia terus mengimbau agar pengguna jalan khususnya masyarakat Kota Baiman bisa bersama sama mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.  Agar tidak terjadi hal yang bisa membahayakan keselamatan bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. (arum/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner