BERITABANJARMASIN.COM - Program Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Kalsel diharapkan dapat meningkat
termasuk mekanisme penganggaran penunjang kegiatan yang selama ini juga dirasakan masih relatif kecil hingga hari ini (7/6/2021).
Hal in disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Suripno Sumas yang menurutnya indeks kerukunan umat beragama dari Kementerian Agama RI menyebutkan Kalsel berada diurutan ke-24, sedangkan Kalteng berada diurutan ke-5. Artinya masih jauh tertinggal dari provinsi tetangga.
"Ini menjadi dasar utama untuk dikonsultasikan ke Ditjen Polpum Kemendagri RI," ujarnya usai pertemuan dengan Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial Dan Budaya Ditjen Polpum Kemendagri RI, La Ode Ahmad.
Suripno mengatakan dari pertemuan tersebut diberi masukan dalam perencanaan penganggaran program FKUB di Kalsel dan upaya apa saja untuk meningkatkan programnya di Kalsel.
FKUB, sambungnya, merupakan salah satu program yang menjadi upaya bagi Pemerintah Pusat untuk menjadi skala prioritas dalam rangka kerukunan umat beragama.
La Ode Ahmad mengungkapkan saat ini pemerintah pusat sedang mendesain kebijakan yang lebih strategis lagi dalam bentuk Rancangan Peraturan Presiden untuk penguatan kerukunan umat beragama.
Adapun untuk penganggaran kegiatan FKUB, La Ode melihat Kalsel dan 13 kabupaten/kotanya sudah memasukan anggaran.
Namun secara statistik masih cukup minim. Adapun untuk anggaran ini sesuai dengan Peraturan Bersama Menteri (PBM) Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 antara Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri.
"Menyusun anggaran FKUB sebenarnya tidak sulit bagi Pemda karena dari struktur dan regulasi jelas," terangnya. (maya/sip)
Posting Komentar