BERITABANJARMASIN.COM - Pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Kalsel ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel pada 9 Juni 2021.
Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA mengatakan bahwa seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalsel berkomitmen mendukung KPU dan Bawaslu sesuai kompetensi kewenangan masing masing.
"Agar PSU berjalan secara aman damai demokratis sehat dan gembira," kata Safrizal, Rabu (2/6/2021).
Lebih lanjut, ia juga memastikan agar PSU berjalan sesuai dengan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat dengan menerapkan 12 hal prokes di tempat pemungutan suara (TPS).
Diantaranya dengan membatasi jumlah minimal sekali kedatangan, menyediakan sarung tangan, menyediakan tempat cuci tangan, handsanitizer, termogan, menggunakan face shield.
Kemudian petugas KPPS harus sehat, dan pemilih yang datang wajib menggunakan masker dari rumah meskipun disediakan masker di TPS.
Tindak hanya itu, kata Safrizal, wilayah yang akan mengikuti PSU Pilgub akan diliburkan, namun ketetapan tersebut masih menunggu keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Satu dua hari ini akan keluar SK-nya, baru kemudian akan kita umumkan SK peliburan," terang dia.
Ia juga meminta kepada seluruh pihak agar selalu menjaga stabilitas Kalsel, agar PSU menjadi aman dan baik, dalam penyelenggaraan. Sehingga pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di Banua dapat berjalan dengan baik.
Disampaikan dia, netralitas ASN TNI/ Polri menjadi harga mati dalam PSU Pilgub 9 Juni mendatang.
Menjelang H-7 PSU Pilgub, ia memastikan kembali agar segala sesuatu yang masih menjadi kekurangan segera diperbaiki dan diselesaikan berdasarkan tahapan yang sudah ditentukan KPU Kalsel.
"Apapun hasil PSU nantinya akan kita hormati sebagai wujud suara ditangan rakyat Banua," pungkas dia. (fitri/sip)
Posting Komentar