BERITABANJARMASIN.COM - Revitalisasi pasar Ujung Murung dan Sudimampir Baru ditunda hingga waktu yang belum dipastikan.
Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Perdagin Kota Banjarmasin, Ichroom Muftezar bahwa rencana tersebut harus ditunda hingga ada kesepakatan bersama dengan para pedagang. "Masih belum ada kesepakatan para pedagang di sana," ucapnya, Senin (7/6/2021).
Penolakan revitalisasi tersebut datang dari Aliansi Pedagang Pasar Sudimampir Baru, berupa surat somasi yang dilayangkan kepada pihaknya beberapa waktu lalu.
Pernyataan sikap menolak tersebut dikarenakan belum berakhirnya SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan) yang berakhir pada tahun 2025. "Disampaikan secara resmi dalam bentuk surat saat rapat bersama Wali Kota Banjarmasin," katanya.
Tercatat ada 403 pedagang yang berada di Pasar Sudimampir namun belum ada data laporan berapa pemilik SHGB yang sudah berakhir masanya atau tidak.
Ia menerangkan pihaknya akan melakukan pendataan dalam waktu dekat, agar bisa lebih jelas. (arum/sip)
Posting Komentar