BERITABANJARMASIN.COM - Antisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Banjarmasin, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin, Iwan Ristianto mengatakan pihaknya siap jika Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) di Jalan Batu Besar, Banjarmasin Tengah dijadikan sebagai ruang rawat inap bagi pasien Covid-19.
"Kami dari Dinas Sosial siap mendukung untuk wacana tersebut," kata dia, Rabu (14/7/2021).
Untuk daya tampung gedung BBPPKS sendiri, dikatakannya mampu menampung hingga 80 pasien Covid-19.
"Daya tampung kita bisa 80 orang sementara yang ada tempat tidurnya, namun memungkinkan saja lebih dari 80 orang apabila kita modifikasi ruangnya disekat-sekat," ujar dia.
Sementara itu, untuk persiapan kelengkapan alat-alat kesehatan dan lainnya tentunya itu akan menjadi tanggung jawab Dinkes. Pasalnya pihaknya hanya memfasilitasi tempat untuk menampung pasien positif Covid-19.
"Masalah peralatan kesehatan nanti diserahkan ke Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin yang akan memfasilitasi secara operasionalnya," ucapnya.
Lebih lanjut, Iwan mengatakan, sebelumnya gedung BBPPKS telah digunakan sebagai tempat karantina oleh tenaga kesehatan (nakes). Sehingga jika dijadikan rumah sakit darurat pun pihaknya tidak keberatan.
"Kalau misalnya dijadikan rumah sakit darurat tinggal jalan saja sebenarnya karena para nakes sudah mengunakan tempat itu sebagai karantina mandiri hingga saat ini masih digunakan," bebernya.
Dibandingkan persiapan tenda-tenda yang didirikan untuk menampung lonjakan dari pasien Covid-19 nantinya.
Menurut Iwan, gedung milik Dinsos tersebut lebih layak dijadikan rumah sakit darurat untuk sementara jika terjadi lonjakan kasus.
"Tinggal penambahan alat-alat kesehatan saja dari Dinkes," pungkas dia. (fitri/sip)
Posting Komentar