BERITABANJARMASIN.COM - Mengacu pada Surat Edaran (SE) Kemenpan RB pada 24 Juni 2021 lalu, terkait diwajibkannya semua daerah untuk kembali melakukan rutinitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Seperti melaksanakan apel pagi setiap Senin, mendengarkan teks Pancasila setiap Rabu dan Jumat serta mendengarkan lagu Indonesia Raya setiap Selasa dan Kamis.
Pemkot Banjarmasin langsung memberlakukan hal serupa terhadap seluruh ASN. "Penerapan tersebut berlaku pertanggal 1 Juli dan seterusnya," kata Kabag Humas dan Protokol Setdakot Banjarmasin, Yusna Irawan. Kamis (1/7/2021).
Hal tersebut bertujuan untuk menunjukkan rasa nasionalisme dan kecintaan terhadap tanah air.
Sehingga setiap lagu Indonesia raya dibunyikan pada soundsistem milik Pemkot maka para ASN diwajibkan untuk berdiri sebagai penghormatan.
Disinggung apakah akan ada disisipkan lagu mars kayuh baimbai saat pemutaran lagu Indonesia Raya, pria yang juga menjabat sebagai Plt Kabag Umum Setdakot Banjarmasin ini mengatakan hal itu masih digodok oleh organisasi terkait.
"Mulai hari ini kita menerapkan pemberlakuan sesuai SE Kemenpan RB," tuntasnya. (arum/sip)
Posting Komentar