BERITABANJARMASIN.COM - Sempat tersendat, pembayaran Jaminan Kesehatan (Jamkes) ratusan guru honorer kini mulai mendapat titik terang.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto memaparkan kendala penyelesaian pembayaran BPJS tersebut dikarenakan selisih pajak iuran jaminan kesehatan.
Namun setelah berkoordinasi dengan BPJS, pihaknya tidak memiliki tunggakan atau hutang. "Alhamdulillah semuanya sudah beres," katanya, Senin (5/7/2021).
Kemudian tinggal mencocokan data untuk membuka kembali jaminan kesehatan mereka, sehingga hak guru honorer bisa terpenuhi. Pihaknya juga akan tetap mengupayakan jaminan kesehatan guru honorer di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Jika memang tidak bisa dibuka akses pembayarannya.
Kemudian diusulkan ke DPRD Kota Banjarmasin. "Kami akan perjuangkan hak para guru honorer," tegas ia.
Pembayaran sendiri ujarnya lagi, akan digabung dengan gaji para guru honorer setiap bulannya. Pembayaran iuran jaminan kesehatan nantinya dilakukan sendiri oleh guru honorer.
Menurut data yang dimiliki Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, saat ini ada sekitar 200 orang guru honorer yang mengalami penundaan pembayaran iuran kesehatan tersebut. (arum/sip)
Posting Komentar