BERITABANJARMASIN.COM - Masalah broker penjaminan Bank Kalsel diharapkan tuntas sebelum panitia khusus (pansus) penyertaan modal terbentuk.
Hal ini sebagaimana disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo bahwa masalah broker ini dianggap membebani sehingga harus segera tuntas hingga hari ini (18/7/2021).
"Masalah broker ini harus sudah selesai sebelum dilaksanakan pansus," jelas Imam.
Kapan pansus akan dibentuk masih belum ditentukan waktunya. Sementara itu, Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar mengatakan keberadaan broker di Bank Kalsel memang sudah terindikasi membebani.
"Kami juga sudah berkomunikasi dengan Bank Kalsel agar broker bisa diatasi," jelasnya. (maya/sip)
Posting Komentar