BERITABANJARMASIN.COM - Panitia Khusus (Pansus) Raperda penyelenggaraan sistem manajemen jalan resmi dibentuk DPRD Kalsel Senin (26/7/2021).
Diketuai oleh Agus Mawardi, pansus akan segera melakukan studi komparasi ke Kabupaten Tabalong untuk mengkaji materi yang ingin dimuat di dalam Raperda dimaksud. "Kami akan laksanakan monitoring tanggal 29 Juli nanti ke Kabupaten Tabalong," ujarnya.
Hari ini pun telah melakukan rapat dengan Dinas PUPR Provinsi Kalsel beserta Biro Hukum untuk menyusun strategi kerja Pansus kedepan.
Menurutnya sesuai dengan judul Raperda tersebut Pansus akan fokus pada perencanaan, pelaksanaan dan pengelolaan jalan provinsi. "Raperda diharapkan dapat diselesaikan dengan optimal," ucapnya.
Dengan tersusunnya Raperda ini diharapkan bagaimanan nanti jalan yang rusak dapat segera diperbaiki secara terarah dan terpadu. "Sehingga masyarakat sebagai pengguna jalan dapat merasakan manfaatnya," jelasnya. (maya/sip)
Posting Komentar