BERITABANJARMASIN.COM- Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu), mulai salurkan bantuan PPKM berupa beras kepada keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Rabu (21/7/2021).
Bantuan beras PPKM ini merupakan tindaklanjut dari arahan Presiden RI terkait penanganan bencana.
Di Tanbu ada sebanyak 9.605 KPM yang menerima bantuan tersebut. Dengan rincian 4.728 PKH dan 4.877 BST.
Penyaluran beras PPKM dilakukan langsung oleh Bulog. Sementara Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Sosial Tanah Bumbu melakukan monitoring penyalurannya.
Kepala Dinas Sosial Tanah Bumbu, Basuni, mengatakan bantuan beras PPKM mulai disalurkan. Secara teknis penyaluran bantuan dilakukan langsung oleh Bulog.
Dikatakan Basuni, pemerintah pusat menyalurkan bantuan beras selama PPKM sebanyak 10 Kilogram untuk setiap KPM.
Adapun bantuan beras ini berdasarkan instruksi Presiden RI untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak PPKM. (adv)
Posting Komentar