BERITABANJARMASIN.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menggelar rapat terkait dalam rangka menyikapi PPKM level 4 berbasis mikro di Kota Banjarmasin, berdasarkan surat edaran Walikota Banjarmasin tentang penetapan PPKM level 4 di Kota Banjarmasin dan beberapa sektor, Senin 26/07/21.
Rapat tersebut bertempat di Aula Kayuh Baimbai, Balaikota Banjarmasin yang bertemakan persiapan pelaksanaan protokol kesehatan dalam PPKM level 4 yang ada di Kota Banjarmasin, dipimpin langsung oleh Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina, dan turut hadir Forkopimda serta SKPD terkait dilingkungan Pemko Banjarmasin.
Dalam hasil rapat tersebut, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina memaparkan, bahwa saat PPKM level 4 di Banjarmasin tidak ada penyekatan, namun pihaknya akan membuat pos-pos pengawasan atau pemeriksaan dengan unsur Polri, TNI, Satpol PP dan Dishub.
Kemuian, pihaknya akan melaksanakan apel gabungan terkait PPKM level 4 di halaman Balaikota, pada hari Rabu 28 Juli 2021 pukul 08.00 wita.
Sementarai itu, Dandim 1007/Bjm Kolonel Inf Oki Andriansyah Adiwirya menyampaikan, perlu sosialisasi kepada masyarakat dan juga petugas dilapangan untuk menyamakan persepsi tentang PPKM demi menghindari kesalah pahaman dalam pelaksanaan tugas dilapangan.
Maka dari itu, pihaknya TNI-Polri siap membantu membackup Pemerintah Kota Banjarmasin dalam pelaksanaan PPKM level 4 yang dilaksanakan di Kota Banjarmasin.
Disisi lain, Kadinkes Kota Banjarmasin, Machli Riyadi menyampaikan, terkait penyesuaian dengan intruksi menteri dalam negeri nomor 25 tahun 2021 masa PPKM level 4 tersebut tanggal 26 sampai 2 Agustus akan dievaluasi lagi.
"Oleh karena itu kita mentargetkan tadi bersama sama dengan seluruh peserta rapat untuk menurunkan dari level 4 menjadi level 3 bahkan kalo memungkinkan bisa ke level 2 kembali," harap Machli.
"Sebagai kunci pelaksanaan kedisplinan protokol kesehatan adalah tentu upaya kerja keras dengan seluruh warga masyarakat sangat diperlukan," pungkasnya. (Advertorial).
Posting Komentar