BERITABANJARMASIN.COM - Bagi sekolah yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) di seluruh kabupaten/kota di Kalsel wajib penuhi seluruh indikator PTM.
Hal Ini disampaikan Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA, Senin (12/7/2021) di Mahligai Pancasila.
Dia juga mengatakan untuk sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) di bawah kewenangan pemerintah provinsi Kalsel belum di izinkan melaksanakan PTM.
Sementara ini untuk yang melaksanakan PTM hanya untuk PAUD, SD, dan SMP dibawah binaan bupati/walikota dan sudah memenuhi indikator PTM.
Indikator yang harus dipenuhi dalam PTM yakni, memastikan seluruh guru sudah di vaksin, jumlah murid sesuai batas PTM, pastikan mobilitas anak yang melaksanakn PTM, dan dilakukan pengecekan prokes di sekolah. "Jadi dengan indikator itu baru sekolah dapat dibuka," ujar dia.
Selanjutnya, Satgas di setiap kabupaten/kota bertugas untuk memeriksa sekolah yang akan melaksanakan PTM. Safrizal mengatakan untuk daerah dengan zona oranye di Kalsel ada 9 daerah dan 4 kuning yang ada di kabupaten/lota.
Olehkarenanya dia menghimbau agar daerah tersebut benar-benar dilakukan pengecekan lebih dalam sebelum PTM dimulai.
Komunikasi juga sudah dilakukan bersama beberapa Bupati/Walikota yang akan melaksanakn PTM, diantaranya Banjarbaru, Batorla, Banjarmasin, dan HSU.
Untuk Kota Banjarmasin PTM dilakukan hari ini, Kota Banjarbaru dengan tegas tidak mengadakan PTM, Kabupaten Batola hanya di beberapa sekolah, demikian juga di Kabupaten HSU hanya di daerah dan kelurahan dengan zona kuning dan hijau dilaksanakan PTM.
"Apabila tidak ada pemeriksaan dari satgas berdasarkan indikator yang tepat, kami minta PTM di tunda dulu," tutur dia.
Terlebih kata Safrizal untuk daerah dengan penduduk padat dan mobilitas ramai diminta untuk melakukan evaluasi secara intensif.(fitri/sip)
Posting Komentar