BERITABANJARMASIN.COM - DPRD Kota Banjarmasin menjadwalkan pemanggilan pihak PDAM Bandarmasih guna meminta keterangan terkait kebijakan tarif sewa meter air yang mengalami kenaikan.
Dikatakan Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Faisal Hariyadi dalam pengambilan keputusan tersebut anggota DPRD tidak dilibatkan dan tidak melewati mekanisme diskusi dalam rapat ataupun meminta persetujuan dewan terlebih dahulu.
Oleh karena itu, melalui rapat yang dijadwalkan pada Selasa (6/7/2021) pihaknya ingin meminta kejelasan regulasi yang dilakukan pemerintah Kota Banjarmasin. "Kita ingin meminta penjelasan dan alasan mendasar mengapa tarif sewa meter air ini dinaikkan," ujarnya.
Ia pun berharap pihak PDAM Bandarmasih dapat berhadir dalam rapat tersebut agar dapat diketahui dan keresahan masyarakat akan kenaikan tarif tersebut dapat terjawab.
Lanjutnya, dewan menginginkan agar Pemerintah Kota Banjarmasin dapat mempertimbangkan lagi kebijakan tarif sewa meter tersebut. (maya/sip)
Posting Komentar