BERITABANJARMASIN.COM - Pemkot Banjarmasin segera menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Hal ini setelah Banjarmasin ditetapkan berstatus PPKM level 4.
Bantuan tersebut berasal dari pemerintah pusat berupa beras 10 KG ke Pemkot Banjarmasin sejak 25 juli - 5 Agustus mendatang.
"Alhamdulillah kita mendapatkan bantuan dari pusat yang akan diberikan kepada 23 ribu KPM," ujar Kepala Dinas sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin, Iwan Ristianto Senin, (26/7/2021).
Dari 23 ribu KPM tersebut ada sebanyak 10.173 masyarakat mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) sekitar Rp600 ribu perbulannya periode Bulan Mei hingga Juli.
Kemudian bagi penerima program keluarga harapan (PKH) sebanyak 13.657 KPM yang akan menerima bantuan beras tersebut.
Iwan menerangkan bahwa bantuan beras itu merupakan upaya pemerintah dalam memberikan bantuan terhadap masyarakat terutama dimasa penerapan PPKM darurat saat ini. "Bantuan beras sebanyak 10 Kg ini langsung disalurkan oleh Bulog melalui Kantor Pos," terangnya.
Bantuan tersebut nantinya akan didistribusikan ke tingkat Kecamatan yang akan dilakukan proses pembagiannya di tingkat kelurahan.
Mengingat penerapan PPKM darurat ini tentunya berdampak bagi masyarakat terutama bagi warga yang kurang mampu.
Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor sangat mengapresiasi akan bantuan tersebut.
Menurutnya bantuan beras itu sangat berarti bagi masyarakat yang terdampak PPKM level IV saat ini dan membuat perekonomian lemah sehingga bantuan apapun yang diterima bisa sangat membantu.
"Mudah mudahan ini bermanfaat bagi masyarakat kita," pungkasnya. (arum/maya/Advertorial)
Posting Komentar