Raperda Status PDAM Diminta Segera Diselesaikan, Ini Tanggapan Dewan Banjarmasin | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Rabu, 07 Juli 2021

Raperda Status PDAM Diminta Segera Diselesaikan, Ini Tanggapan Dewan Banjarmasin


BERITABANJARMASIN.COMPemerintah Kota Banjarmasin mengharapkan perda yang tertunda mengenai badan hukum PDAM segera digenjot wakil rakyat yang duduk di badan legislatif.

Hal ini sebagaimana disampaikan Plh Sekdakot Banjarmasin, Mukhyar agar Perda tersebut dapat segera diselesaikan sehingga penyertaan modal bisa didapat khususnya sebelum akhir tahun 2021 mendatang.

Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Faisal Hariyadi mengatakan perubahan bentuk badan hukum ini masih menunggu surat resmi dari PDAM Bandarmasih mengenai besaran aset yang telah dibukukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Karena sampai hari ini dokumennya belum kami terima," ujarnya Selasa (6/7/2021).

Menurutnya hal ini pun sebelumnya sudah pernah disampaikan saat pembahasan Pansus melalui pimpinan DPRD menyurati PDAM untuk menyampaikan hasil tersebut.

Perihal ini disampaikan Komisi II kepada PDAM Bandarmasih saat rapat pembahasan polemik kenaikan tarif sewa meter air di hari yang sama. Karena sudah disampaikan, Faisal pun meyakini jika direspon pihak PDAM Bandarmasih maka akan langsung diproses oleh Pansus II Raperda tentang alih status PDAM jadi Perseroda. "Jika ada kendala, kita akan cari di mana," jelasnya.

Adapun hasil rapat berkenaan dengan polemik sewa meter air, dewan meminta agar pemerintah kota dapat mempertimbangkannya lagi dan dapat mencari opsi-opsi lain yang diambil agar PDAM dapat tetap berjalan optimal. "Misal proyek PDAM dirangking ada yang bisa ditunda kita tunda sehingga dananya dapat ditutupkan kesulitan PDAM sekarang," terangnya. 

Sementara itu, Dirut PDAM Bandarmasih, Yudha Achmady menyampaikan perihal sewa tarif meter air ini akan didiskusikan kembali di lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin. "Bagaimana masyarakat tidak dirugikan namun kelangsungan PDAM juga harus difikirkan. kita akan carikan solusi terbaik," ujarnya.

Ia pun menunggu keputusan wali kota Banjarmasin terkait penyesuaian tarif sewa meter air ini. Adapun mengenai perubahan badan hukum PDAM menjadi Perseroda ia meyakini penyertaan modal bisa didapat yang berguna salah satunya untuk meremajakan infrastruktur dan kelangsungan PDAM dapat berjalalan normal. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner