BERITABANJARMASIN.COM - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kalsel kembangkan aplikasi sistem informasi PKP bagi masyarakat (SIM PKPMas).
Kepala Disperkim Kalsel, Mursyidah Aminy mengatakan, aplikasi tersebut dibuat guna mempermudah dalam mengelola data perumahan dan kawasan permukiman.
"Selama ini masih belum tertata dengan baik sehingga adanya kesulit saat diperlukan dan dipergunakan," ucap dia, Rabu (4/8/2021).
Hal ini merupakan upaya Disperkim Kalsel, dalam menyajikan data yang tepat, cepat, dan akurat, serta dapat dipertanggung jawabkan.
Disamping itu, ini juga merupakan strategi Disperkim Kalsel dalam menuju penyelenggaraan kawanan perumahan dan permukiman yang efektif, efisien , dan akuntabel.
"Ini salah satu usaha dari kami dalam mewujudkan "Satu Data Indonesia" di bidang perumahan dan kawasan permukiman," ujarnya.
Dimana dikatakan dia, dalam konteks pembangunan saat ini akurasi dan falidasi data mutlak diperlukan, dimana satu data sangat penting untuk menjadi dasar dan bahan pertimbangan bagi pemerintah dalam pengambilan keputusan maupun kebijakan.
"Aplikasi yang akan kami kembangkan ini nantinya bisa di update labupaten/lota, untuk proses input data-data yang diperlukan," terangnya.
Disamping itu, para operator di Kabupaten/Kota, juga akan diberikan pelatihan cara mengoperasikan aplikasi
"SIM PKPMas".
Sehingga akan menghasilkan data yang up to date dan seragam serta dapat dipertanggung jawabkan dan bersifat dinamis khsusnya untuk kegiatan penanganan RTLH.
"Data RTLH ikut kepada kabupaten/kota, agar bisa terintegrasi pada aplikasi provinsi yang nantinya akan di integrasikan dengan aplikasikan RTLH di kementerian PUPR," pungkasnya. (fitri/sip)
Posting Komentar