BERITABANJARMASIN.COM - Sebanyak 73 unit motor lama akan dilelang pada 31 Agustus 2021 dengan beberapa mekanisme dan persyaratan.
Kasubid Pemanfaatan, Penilaian, dan Penghapusan Aset Bakeuda Kota Banjarmasin Muhammad Haris Arsyad memaparkan jadwal pembukaan lelang sendiri nantinya pada pukul 10.00 Wita.
"Proses lelang hanya kurun waktu satu jam, yang dibuka melalui url lelang.co.id," ujarnya, Sabtu (28/8/2021).
Untuk pemenang nantinya akan ditetapkan dengan penawaran harga tertinggi. Pihaknya menetapkan harga dasar sebesar satu juta rupiah.
Peserta lelang akan menyerahkan uang jaminan sebesar 20 hingga 50 persen dari harga dasar yang ditetapkan.."Penawaran bisa langsung dilakukan secara terus menerus," imbuhnya.
Adapun 73 unit motor yang dilelang, tidak semuanya memiliki kelengkapan surat menyurat berkendara. Misalnya BPKB dan STNK, namun harga akan disesuaikan dengan kelengkapannya.
Sedangkan untuk pemenang lelang sendiri, diminta untuk melakukan prosesnya selama lima hari kerja.
Ia menambahkan uang hasil lelang akan dimasukkan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Bakeuda Kota Banjarmasin. (arum/sip)
Posting Komentar