BERITABANJARMASIN.COM - Hingga penghujung akhir tahun 2021 nanti DPRD Kalsel akan bekerja kerasmengejar target penyelesaian Raperda menjadi Perda.
Disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Kalsel, Hormansyah saat ini baru satu raperda yang selesai menjadi perda yakni Perda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 yang ditetapkan bersama tanggal 8 Juli 2021 lalu.
Kemudian ada empat raperda masih berproses di Pansus sejak 26 Juli 2021. Sedangkan total Propemperda tahun 2020 berdasarkan keputusan DPRD Provinsi Kalsel Nomor 5 tahun 2021 tentang perubahan atas propemperda tahun 2021 mencapai 21 buah terdiri atas 9 usulan Raperda dari Pemprov Kalsel dan 11 usulan Raperda DPRD Provinsi Kalsel.
"Baru satu raperda yang selesai dari 21 raperda yang kita targetkan dapat selesai hingga akhir tahun 2021," bebernya.
Hal ini kata Hormansyah tidak lepas dari pembahasan sejumlah raperda yang mengalami keterbatasan dan berjalan lambat. Kendalanya karena adanya PPKM dan Work From Home (WFH) yang membuat pembahasan Raperda menjadi sulit.
Belum lagi akses ke kementerian di pemerintah pusat sangat susah ditambah lagi adanya pemangkasan anggaran. "Harapannya Jakarta jadi zona hijau begitu pula di tempat kita sehingga kendala non teknis dapat teratasi," jelasnya.
Adapun menurutnya untuk Propemperda tahun 2021 ini ada usulan penambahan satu Raperda yang masuk yang diajukan Pemprov Kalsel yaitu Raperda tentang pembentukan dana cadangan untuk membiayai penyelenggaran pemilihan kepada daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Kalsel tahun 2024.
Ia pun mengharapkan dapat tercapai di tahun 2021 juga. Namun jika tidak selesai maka akan dilanjutkan di tahun berikutnya. (maya/sip)
Posting Komentar