BERITABANJARMASIN.COM- Dinas perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Daerah Tanah Bumbu (Tanbu) mendapat nilai memuaskan dan lebih baik dari tahun sebelumnya, Jumat (20/08/2021).
Hal tersebut berdasarkan hasil monitoring dan tindak lanjut pengawasan kearsipan yang dilakukan oleh Dispersip Provinsi Kalimantan Selatan terhadap Dispersip Kabupaten Tanbu pada tahu Tahun 2020 yang disampaikan dalam bentuk laporan.
Bahwa penyelenggaraan kearsipan pada Pemkab Tanbu tahun 2020 secara keseluruhan memperoleh nilai dengan kategori memuaskan, yakni mengalami kenaikan 9 persen yakni dengan pencapaian nilai 83,38 dari tahun 2019 yang lalu yakni 75,95.
Adapun katagori penilaian dan monitoring yang dilakukan oleh Dispersip provinsi Kalsel diantaranya kebijakan arsip, program kearsipan, pengolahan arsip inaktif dengan retensi sekurang kurangnya 10 tahun, penyusutan arsip, pengolahan arsip statis, sumber daya manusia kearsipan dan sarana prasarana.
Dari peroleh hasil tersebut Dispersip Tanbu mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, yakni tahun 2019, dimana penyelenggaraan kearsipan pada Pemkab Tanbu memperoleh kategori sangat baik.
Plt Kepala Dispersip Tanbu, Muhammad Yusri mengatakan, melalui perolehan hasil penilaian dari Dispersip Provinsi Kalimantan Selatan yang mengalami peningkatan diharapkan kedepannya hal-hal yang menjadi catatan untuk bahan perbaikan penyelenggaraan kearsipan pada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu kedepannya agar lebih baik lagi.
“Untuk saat ini Tanah Bumbu nomor 2 terbaik di provinsi Kalimantan selatan dan peringkat 50 untuk se- Indonesia dari penilaian ANRI,” kata Yusri.
Adapun kendala saat ini pada Dispersip Tanbu adalah minimnya tenaga Arsiparis, akan tetapi kami sudah mengusulkan tenaga Arsiparis melalui jalur CPNS Tahun ini.
“Saat ini belum memiliki depot Arsip yang resepentatif, dan itu merupakan syarat wajib dari ANRI Pusat”, Tandas nya. (adv)
Posting Komentar