DPRD Kalsel Jadwalkan Keberangkatan Penyampaian Tuntutan Unjuk Rasa Hari Ini | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Senin, 30 Agustus 2021

DPRD Kalsel Jadwalkan Keberangkatan Penyampaian Tuntutan Unjuk Rasa Hari Ini

BERITABANJARMASIN.COM - Ketua DPRD Kalsel, Supian HK berjanji pihaknya akan menyampaikan tuntutan mahasiwa kepada Presiden RI, Joko Widodo melalui Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) RI dengan syarat tidak ada pembatasan di Jakarta.

"Kita siap menyampaikan tuntutan mahasiswa yang dijadwalkan pada kamis atau jumat depan," ujarnya Senin (30/8/2021).

Hal ini setelah dirinya menghubungi bagian Setneg RI di Jakarta perihal penyampaian aspirasi masyarakat Kalsel dan diinformasikan bisa menerima kunjungan hari Kamis dan Jumat pada tanggal (3-4 September 2021).

Ia pun mengatakan jika dalam waktu satu minggu (tujuh hari) tidak dapat menyampaikan aspirasi seperti dalam tuntuan mahasiwa maka Supian HK siap mundur dari jabatan saat ini.

"Tapi dengan syarat Jakarta tidak melakukan perubahan dalam masa PPKM ini, sehingga bisa menerima kami," jelasnya usai beraudiensi dengan perwakilan mahasiwa.

Adapun diketahui pihaknya yang nanti akan bertolak ke Jakarta dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, M Lutfi Saifuddin sesuai bidangnya.

Sementara itu, Lutfi menyampaikan terkait penanganan wabah saat ini DPRD Kalsel telah menggodok Raperda berjudul Tentang Penanggulangan Bencana Non Alam.

"Ini merupakan raperda inisiatif dewan yang saat ini dalam tahap finalisasi," jelasnya.

Dengan adanya Raperda ini kata Lutfi nantinya baik sektor pendidikan dan ketenagakerjaan dapat terlindungi dengan sebuah payung hukum yang berbentuk Perda.

Karena lanjutnya nomenklatur
di pemerintah pusat saat ini tidak mengikut sertakan seperti sektor pendidikan yang terdampak pandemi. 

Selain itu ia juga berharap para aksi unjuk rasa memahami bahwa DPRD Kalsel memiliki ketebatasan kewenangan. 

Seperti terkait vaksinasi sebagai syarat wajib masuk mall, penerbangan dan sebagainya juga ada pembatasan wilayah yang merupakan wewenang pemerintah kab/kota. 

"Tidak mungkin kami melampaui kewenangan pemerintah kab/kota atau pemerintah pusat," ucapnya. 

Adapun aksi unjuk rasa hari ini berasal dari kalangan mahasiswa bersama Fraksi Rakyat Indonesia di depan Gedung DPRD Kalsel yang menuntut keseriusan pemerintah dalam penanganan Pandemi Covid-19. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner