BERITABANJARMASIN.COM - Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA- PPASP) 2021 telah diterima DPRD Kota Banjarmasin.
Kebijakan ini diharapkan dapat mengakomodir kebutuhan belanja daerah pada APBD 2021 khususnya menghadapi pandemi Covid-19. Disampaikan Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya dewan akan menelusuri pendapatan apa saja yang bisa dioptimalisasikan di masa Pandemi Covid-19. "Mungkin dari retribusi maupun pajak nantinya," ujarnya.
Pihaknya terangnya juga akan meminta keterangan lebih lanjut dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mengetahui yang mana saja bisa dioptimalkan mungkin dari dana bagi hasil atau lainnya.
Adapun untuk penyampaian KUA- PPASP 2021ini tentang Perubahan Anggaran Tahun 2021 telah diserahkan Pemkot Banjarmasin dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin (30/7/2021).
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan Penyusunan rancangan kebijakan umum perubahan APBD tahun anggaran 2021 diperlukan untuk menghadapi perubahan kondisi ekonomi. Ia pun berhap pembahasan ini dapat diselesaikan paling lambat satu bulan berjalan."Sehingga kebutuhan kita untuk penanganan Covid-19 bisa segera dialokasikan," ujarnya.
Pemkot juga berupaya jelas Ibnu dalam rancangan KUA- PPASP 2021 ini perubahan dan pergeseran anggaran tidak terjadi pada prioritas-prioritas pembangunan yang sudah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2021.
Mengenai APBD perubahan tersebut kata Ibnu akan dimaksimalkan untuk dibelanjakan pada penanganan Covid-19, bidang kesehatan, dampak sosial dan ekonomi. "Termasuk juga menyelesaikan infrastruktur yang kita sudah direncanakan," katanya. (maya/sip)
Posting Komentar