BERITABANJARMASIN.COM - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalsel melalui pajak air permukaan ditargetkan mencapai Rp40 miliar di tahun 2022. Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Badan Keuangan Daerah Kalsel, Agus Dyan Noor.
"Kami menarget di tahun 2022 bisa Rp30 miliar sampai Rp40 miliar," ujarnya (26/8/2021).
Untuk mencapai target tersebut pihaknya kata Agus bersama kabupaten/kota melakukan pendataan kepada perusahaan perkebunan maupun tambang yang mengunakan air permukaan.
Menurutnya pendataan akan dilakukan di tahun ini dan paling cepat dua bulan kedepan dirampungkan. Adapun mengenai tarif akan disesuaikan dengan ketentuan. "Tarif menyesuaikan kondisi dan memerhatikan asas kewajaran," ucapnya.
Saat ini sebutnya, perusahaan yang terdata mencapai 120 dengan upaya yang sedang ditempuh akan naik mencapai 246 untuk keseluruhan. Melalui upaya tersebut ia mengharapkan PAD sektor pajak air permukaan meningkat. (maya/sip)
Posting Komentar