BERITABANJARMASIN.COM - Di tengah Pandemi Covid-19 yang perlu penanganan serius oleh pemerintah daerah, di sisi lain stunting juga harus mendapatkan perhatian mengingat angka stunting Kalsel saat ini berada di atas nasional.
Menurut Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin hal ini sebagai permasalahan yang harus dituntaskan secara bersama-sama.
Diamana ujarnya Anak-anak ini yang nantinya menjadi penerus dalam membangun banua.
"Tentunya harus lebih baik dari kita, stunting harus diselesaikan bersama," ucapnya (27/8/2021).
Pencegahan dan penanggulangan stunting di Kalsel lanjutnya dapat dilakukan dengan penanganan secara komprehensif dan terpadu oleh unsur Pemerintah, Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi, Lembaga/Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Profesi serta Pemangku Kepentingan terkait lainnya.
"Permasalahan ini harus diatasi semenjak calon pengantin, hamil, melahirkan dan periode emas 1000 hari kehidupan anak," paparnya.
Dari itu, perlu landasan hukum berupa Perda yang mengatur mengenai stunting, disana kata ia bakal diatur bagaimana penyelenggaraan pencegahan dan penanganan stunting. Sehingga dari sana dapat jadi acuan agar penanganan menjadi selaras.
Lebih jauh disampaikannya di dalam Perda tersebut memuat tentang upaya peningkatan kesadaran dan perubahan perilaku masyarakat untuk mencegah stunting serta memuat terkait komitmen para pemangku kepentingan untuk melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan stunting.
Dalam Perda yang dimaksud diperlukan juga Poin-poin berkenaan meningkatkan dan memperkuat koordinasi dan konsolidasi antar sektor baik tingkat Daerah, Kecamatan dan Desa.
"Saat Covid-19 merajalela, stunting jangan terlupa. Jangan-jangan Covid-19 yang menjadi faktor pendukung peningkatan stunting," katanya.
Berkaca pada data disebutkan Syaripuddin
di Kalsel hingga 2018 berdasarkan data E-PPGBM angka stunting di Kalsel sebesar 22,2%, sedangkan dari data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 tercatat sebesar 33%. Angka stunting di Kalsel ditargetkan turun hingga 20 persen. (maya/sip)
Posting Komentar