BERITABANJARMASIN.COM - Laboratorium Kesehatan (Labkes) Kalsel terima pelayanan tes swab antigen dan PCR bagi masyarakat umum.
Kepala Labkes Kalsel, Susi Hermina mengatakan layanan tes swab antigen dan PCR bagi masyarakat umum sudah dimulai sejak tanggal 8 Juli 2021.
Untuk tarif PCR sendiri mengikuti peraturan daerah (Perda) sesuai keputusan Menteri Kesehatan dengan batas maksimal Rp900.000. Sementara untuk tes swab antigen dengan tarif Rp235.000. "Sudah 1.000 orang yang melakukan tes swab antigen dan PCR," kata dia, Senin (9/8/2021).
Tingginya permintaan tes swab antigen dan PCR dalam sehari bisa mencapai hingga 70 sampai 80 customer. Bahkan layanan ini bisa sampai malam.
Mengingat jumlah petugas yang ada di labkes Kalsel Masih terbatas, sehingga layanan ini hanya dibuka tiga kali dalam seminggu yakni hari Selasa, Kamis, dan Sabtu. "Kalau sudah relawan itu ada insya Allah akan tiap hari melayani," ujarnya.
Dimana menurutnya dalam satu tim dibutuhkan delapan orang petugas mengingat waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan hasil PCR bisa memakan waktu hingga enam jam.
Berbeda dengan lingkungan begitu praktek satu sampai satu setengah jam sudah keluar hasilnya.
Untuk jam operasional layanan tes swab antigen dan PCR, untuk pengambilan sampel dari Pukul 7.30 Wita - Pukul 15.00 sudah bisa diambil.
"Khsusus PCR sampai sembilan tahap pengambilan swab setelah itu kita masukan ke laboratorium. Jadi di eskstraksi dulu kemudian sampai uji PCR nya," pungkas dia.
Ditambahkan dia, dari ribuan sampel uji tes swab antigen dan PCR, banyak ditemukan yang positif Covid-19. Sementara untuk persyaratan melakukan tes swab antigen dan PCR hanya dengan mengisi formulir 7 dan melampirkan fotokopi KTP. (fitri/sip)
Posting Komentar